DAKWAH ILALLAH DAN AKHLAQ SEORANG DA'I








Karya :

Imam ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz

Poin Pertama :

Penjelasan tentang hukum dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla dan keutamaannya



Adapun hukumnya, ada sejumlah dalil dari Kitabullah dan as-Sunnah yang menunjukkan atas wajibnya berdakwah kepada Alloh Azza wa Jalla, dan bahwasanya dakwah itu termasuk kewajiban serta dalil-dalil tentangnya sangatlah banyak. Diantaranya firman Alloh Subhanahu :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali ’Imran : 104)

Firman-Nya Jalla wa ’Ala :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS an-Nahl : 125)

Firman-Nya Azza wa Jalla :

وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

”Dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS al-Qashshash : 87)

Dan firman-Nya Subhanahu :

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

”Katakanlah: Inilah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Alloh kepada hujjah yang nyata.” (QS Yusuf : 108)

Alloh Subhanahu menjelaskan bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, mereka adalah para du’at yang menyeru kepada Alloh dan mereka adalah ahlul basho`ir (orang-orang yang memiliki hujjah yang nyata, pent.). Maka merupakan kewajiban –sebagaimana telah maklum- adalah mengikuti beliau dan meniti di atas manhaj beliau ’alaihi ash-Sholatu was Salam, sebagaimana firman Alloh  Ta’ala :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

”Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS al-Ahzaab : 21)

Para ulama menerangkan bahwa dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla itu hukumnya fardhu kifayah, selama negeri-negeri itu memiliki para du’at yang tinggal di dalamnya. Karena sesungguhnya setiap negeri dan wilayah, memerlukan dakwah dan memerlukan antusiasme di dalam dakwah. Dengan demikian, dakwah hukumnya fardhu kifayah apabila telah ada orang yang menegakkannya dan jika telah memadai maka gugur kewajiban dakwah bagi lainnya dan dakwah pada saat itu menjadi sunnah mu’akkadah dan termasuk amal shalih yang mulia.

Apabila para penduduk suatu wilayah atau negeri tertentu belum dapat menegakkan dakwah secara sempurna, maka semuanya berdosa dan hukumnya menjadi wajib atas seluruhnya, dan wajib bagi setiap orang untuk menegakkan dakwah sebatas kemampuan dan sebisanya.

Adapun tinjauan terhadap negeri-negeri secara umum, maka wajiblah kiranya ada sekelompok orang yang memiliki andil di dalam menegakkan dakwah kepada Alloh Jalla wa ’Ala di seluruh penjuru dunia, yang menyampaikan risalah Alloh dan menerangkan perintah Alloh Azza wa Jalla dengan segala cara yang memungkinkan. Karena Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam telah mengutus para delegasi dan mengirim surat-surat kepada manusia, kepada kerajaan-kerajaan dan para pembesar, beliau mengajak mereka kepada Alloh Azza wa Jalla.

Di zaman kita sekarang ini, sungguh Alloh azza wa Jalla lebih banyak mempermudah urusan dakwah ini dengan berbagai sarana yang belum pernah ada sebelumnya. Urusan dakwah di zaman ini jauh lebih mudah dengan berbagai sarana dan menegakkan hujjah kepada manusia di zaman ini dapat dilakukan dengan berbagai media yang beraneka ragam, seperti media penyiaran, televisi, cetak... dan media-media lainnya yang bermacam-macam.

Maka wajib bagi ahli ilmu dan iman, dan bagi para penerus Rasul untuk tetap menegakkan kewajiban ini dan saling bahu membahu di dalamnya. Mereka wajib menyampaikan risalah Alloh kepada hamba-hamba-Nya dan janganlah takut dengan celaan para pencela dan jangan pula pilih kasih di dalam dakwah hanya kepada orang tua, anak kecil, orang kaya atua orang miskin saja, namun hendaklah mereka menyampaikan perintah Alloh kepada semua hamba-Nya sebagaimana yang Alloh turunkan dan syariatkan.

Terkadang berdakwah itu hukumnya menjadi fardhu ’ain apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorangpun yang melaksanakannya kecuali anda. Seperti amar ma’ruf dan nahi munkar, maka hukumnya adalah fardhu ’ain dan acap kali dakwah itu berubah hukumnya menjadi fardhu kifayah.

Apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorangpun yang menyokong urusan ini dan menyampaikan perintah Alloh selain diri anda, maka wajib bagi anda untuk melaksanakannya. Namun apabila ada orang yang menegakkan dakwah dan tabligh, amar ma’ruf dan nahi munkar selain diri anda, maka pada saat itu dakwah merupakan suatu hal yang sunnah bagi anda.

Apabila anda bersemangat dan berantusias di dalam dakwah, maka anda dengan demikian telah berlomba-lomba di dalam kebaikan dan berlomba-lomba di dalam ketaatan. Diantara dalil yang dijadikan sebagai hujjah bahwa dakwah itu fardhu kifayah adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ

”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan” (QS Ali ’Imran : 104)

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata menjelaskan ayat ini yang maknanya sebagai berikut : Hendaklah ada diantara kalian sekumpulan orang yang memberikan andil di dalam urusan yang agung ini, menyeru kepada Alloh dan menyebarkan agama-Nya serta menyampaikan perintah-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

Juga suatu hal yang telah diketahui, bahwa Rasulullah ’alaihi ash-Sholatu was Salam berdakwah kepada Alloh dan menegakkan perintah Alloh di Makkah dengan segenap kemampuan beliau. Para sahabat juga turut menegakkan hal ini dengan segenap tenaga mereka, semoga Alloh meridhai mereka semua dan mereka meridhai Alloh.

Kemudian ketika mereka berhijrah, mereka menegakkan dakwah lebih banyak dan lebih luas lagi. Tatkala mereka tersebar di penjuru negeri pasca wafatnya Nabi ’alaihi ash-Sholatu was Salam, mereka juga tetap menegakkan dakwah, semoga Alloh meridhai mereka semua dan mereka meridhai Alloh. Semuanya mereka lakukan dengan segenap kemampuan dan ilmu yang mereka miliki.

Di saat sedikitnya para du’at dan banyaknya kemungkaran serta mendominasinya kebodohan –sebagaimana keadaan kita pada hari ini-, maka dakwah menjadi fardhu ’ain atas setiap orang sebatas kemampuannya.

Apabila seseorang berada di suatu tempat yang terbatas (kecil) seperti di suatu desa, kota atau semisalnya, dan ia mendapatkan adanya orang yang menjalankan dakwah di dalamnya, yang menegakkan dan menyampaikan perintah Alloh, maka hal ini telah memadai dan hukum tabligh bagi orang itu adalah sunnah. Karena hujjah telah ditegakkan dan perintah Alloh telah ditunaikan melalui upaya orang selain dirinya.

Akan tetapi, berkenaan dengan bumi Alloh dan manusia lainnya, maka wajib bagi para ulama dan para penguasa dengan segenap kemampuan mereka, menyampaikan perintah Alloh ke setiap negeri dan setiap orang sebisanya, dan hal ini merupakan fardhu ’ain atasnya sebatas kemampuannya.

Dengan demikian, dapatlah diketahui bahwa dakwah itu bisa jadi berhukum fardhu ’ain dan bisa jadi fardhu kifayah. Hal ini adalah suatu hal yang nisbi (relatif) yang berbeda-beda (menurut keadaannya, pent.). Dakwah kadang kala menjadi fardhu ’ain atas suatu kaum atau individu, dan terkadang pula menjadi sunnah atas individu atau kaum lainnya, dikarenakan didapatkan di tempat atau daerah mereka ada orang yang menegakkan dakwah sehingga telah mencukupi bagi mereka.

Adapun yang berkaitan dengan para penguasa dan orang-orang yang memiliki kemampuan yang lebih luas, maka kewajiban atas mereka lebih banyak. Wajib bagi mereka menyebarkan dakwah ke negeri-negeri yang mereka sanggupi, dengan segenap kemampuan dan dengan segala cara yang memungkinkan, dengan bahasa sehari-hari yang manusia berbicara dengannya. Wajib bagi mereka menyampaikan perintah Alloh dengan bahasa-bahasa tersebut, sehingga tersampaikan agama Alloh kepada semua orang dengan bahasa yang difahaminya, baik dengan bahasa Arab atau selainnya.

Sesungguhnya, dakwah sekarang ini sangat memungkinan dan dimudahkan dengan sarana-sarana yang telah disebutkan sebelumnya. Demikian halnya wajib bagi para khathib –di acara perayaan, perkumpulan ataupun selainnya- untuk menyampaikan segala yang ia sanggupi dari perintah Alloh Azza wa Jalla dan menyebarkan agama Alloh menurut kesanggupan dan sebatas ilmu yang mereka miliki.

Mencermati penyebaran dakwah yang menyeru kepada ideologi yang membinasakan dan kepada ilhad (penistaan agama), yang mengingkari eksistensi Rabb semua makhluk, mengingkari risalah kenabian dan mengingkari akhirat, serta mencermati penyebaran dakwah kristiani di banyak negara dan dakwah-dakwah lain yang menyesatkan. Mencermati ini semua, maka sesungguhnya dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla pada hari ini adalah wajib secara umum : wajib bagi seluruh ulama dan para penguasa yang beragama Islam, wajib atas mereka menyampaikan agama Alloh dengan segenap kemampuan dan kekuatan, baik dengan tulisan maupun lisan, dengan media informasi dan semua sarana yang mereka sanggupi, dan janganlah mereka bersikap pasif dan melemparkan tanggung jawab ini kepada Zaid atau ’Amr, karena sesungguhnya yang diperlukan, bahkan sangat mendesak dibutuhkan pada hari ini, adalah adanya ta’awun (saling bekerjasama) dan berserikat serta saling bahu membahu di dalam urusan yang agung ini, lebih banyak daripada sebelumnya.

Karena sesungguhnya musuh-musuh Alloh, mereka saling bahu membahu dan bekerjasama dengan segala sarana yang ada untuk menghalang-halangi dari jalan Alloh, menyebarkan keragu-raguan tentang agama Alloh dan mengajak manusia untuk keluar dari agama Alloh Azza wa Jalla.

Oleh karena itu wajib bagi para pemeluk agama Islam untuk menghadapi antusiasme yang menyesatkan ini. Menghadapi antusiasme mulhid ini dengan antusiasme Islami dan dakwah Islamiyah melalui berbagai macam metoda serta dengan menghimpun berbagai bentuk sarana dan cara yang memungkinkan. Hal ini merupakan bagian pelaksanaan dakwah kepada Alloh yang telah Alloh wajibkan bagi hamba-hamba-Nya.



Keutamaan Dakwah

Banyak ayat dan hadits yang menjelaskan tentang keutamaan dakwah dan keutamaan para du’at, sebagaimana pula dijelaskan di dalam hadits yang menceritakan tentang pengutusan delegasi oleh Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam yang mana hadits-hadits ini tidak tersamar atas ahli ilmu. Diantaranya adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang muslim?” (QS Fushshilat : 33)

Ayat yang mulia ini, menunjukkan sanjungan dan pujian terhadap para du’at dan menjelaskan bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik perkataannya dari mereka. Yang terdepan diantara mereka adalah para rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, kemudian para pengikut mereka berdasarkan tingkatan mereka di dalam dakwah, ilmu dan keutamaan.

Maka anda wahai hamba Alloh, cukuplah bagi anda kemuliaan bahwa anda termasuk orang yang meneladani para rasul.

Diantara makna yang terangkai di dalam ayat yang mulia ini :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang muslim?” (QS Fushshilat : 33), adalah makna bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik perkataannya dari seorang da’i, disebabkan karena ia menyeru kepada Alloh, membimbing kepada-Nya dan mengamalkan segala apa yang ia dakwahkan kepada-Nya, yaitu ia mengajak kepada kebenaran dan mengamalkannya, mengingkari kebatilan dan berhati-hati darinya serta meninggalkannya.

Beserta itu pula ia menegaskan keyakinan yang ada pada dirinya tanpa merasa segan, bahwa ia mengatakan : ”sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim”, ia bergembira dan bersuka cita dengan anugerah Alloh yang ada pada dirinya. Bukannya seperti orang yang merasa enggan dan membenci menyebut dirinya sebagai muslim, atau orang yang mengajak kepada Islam hanya karena ingin diperhatikan oleh Fulan atau disikapi baik oleh Fulan, wa Laa haula wa Laa Quwwata illa billah.

Bahkan, seorang mukmin yang berdakwah kepada Alloh adalah orang yang kuat imannya, yang memahami perintah Alloh dan menerangkan hak Alloh, antusias di dalam dakwah ke jalan Alloh dan mengamalkan apa yang ia dakwahkan serta memperingatkan segala yang dilarang Alloh.

Ia adalah orang yang paling bersegera (mengamalkan) apa yang ia dakwahkan dan orang yang paling jauh dari segala yang dilarang. Disamping itu, ia menegaskan bahwa dirinya adalah muslim dan ia menyeru kepada Islam, ia bergembira dan bersuka cita dengannya sebagaimana yang difirmankan Alloh Azza wa Jalla :

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

”Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS Yunus : 58)

Bergembira (Al-Farh) terhadap rahmat dan karunia Alloh dengan kegembiraan yang penuh suka cita dan kebahagiaan adalah perkara yang disyariatkan. Adapun gembira (Al-Farh) yang dilarang adalah kegembiraan karena kesombongan (bangga hati). Kegembiraan seperti ini adalah terlarang sebagaimana firman Alloh Azza wa Jalla yang mengkisahkan tentang Qorun :

لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ

”Janganlah kamu terlalu bangga; Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS al-Qoshshosh : 76)

Al-Farh (Berbangga hati) di sini adalah kesombongan, merasa tinggi di hadapan manusia dan mengagung-agungkan diri. Kegembiraan seperti inilah yang dilarang.

Adapun Farh (bangga/bergembira) bersuka cita dan berbahagia dengan agama Alloh, farh dengan hidayah Alloh, merasa senang dengannya dan menegaskannya agar diketahui, maka hal ini adalah suatu yang disyariatkan, dipuji dan mulia.

Ayat yang mulia ini termasuk ayat yang paling jelas di dalam menunjukkan keutamaan dakwah, yang menunjukkan bahwa dakwah termasuk qurobat (ibadah/pendekatan diri) yang paling urgen, ketaatan yang paling utama, dan para pelakunya berada di puncak kemuliaan dan kedudukan tertinggi. Yang terdepan diantara mereka adalah para Rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, sedangkan Rasul yang paling sempurna di dalam berdakwah adalah imam dan penghulu para Nabi, yaitu Nabi kita Muhammad ’alaihi wa ’alaihim afdhalush Sholati was Salam.

Diantara yang menunjukkan hal ini adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

”Katakanlah: Inilah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Alloh kepada hujjah yang nyata.” (QS Yusuf : 108)

Alloh menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam berdakwah di atas bashiroh (hujjah yang nyata), dan demikian pula dengan para pengikut beliau. Hal ini menunjukkan keutamaan dakwah, dan menunjukkan bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam adalah para du’at (penyeru) yang menyeru kepada jalan-Nya di atas bashiroh.

Al-Bashiroh adalah ilmu (pengetahuan) tentang apa yang didakwahkan dan apa yang dilarang. Hal ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan yang mereka miliki. Nabi yang mulia ’alaihish Sholatu was Salam bersabda di dalam sebuah hadits yang shahih :

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

”Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan, maka baginya pahala yang sepadan dengan pelakunya.” (HR Muslim di dalam ash-Shahih)

Dan sabda beliau :

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

”Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka baginya pahala yang sepadan dengan pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa yang sepadan dengan orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim).

Hadits ini menunjukkan keutamaan dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla. Telah shahih pula dari Nabi ’alaihish Sholatu was Salam, bahwa beliau bersabda kepada ’Ali radhiyallahu ’anhu wa ardhohu :

فَوَاللَّهِ لَأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

”Maka demi Alloh! Sekiranya Alloh memberikan petunjuk melalui perantaraanmu kepada seorang lelaki adalah lebih baik bagimu daripada unta merah.” (Disepakati keshahihannya).

Hadits ini juga menunjukkan kepada kita akan keutamaan dakwah kepada Alloh dan yang ada di dalamnya berupa kebaikan yang sangat besar.

Seorang da’i yang berdakwah kepada Alloh Jalla wa ’Ala, akan diberikan pahala yang sepadan dengan orang yang Alloh beri petunjuk melalui perantaraannya. Walaupun orang itu sebanyak ribuan atau jutaan, maka da’i tersebut tetap diberi pahala yang sepadan dengan pahala mereka. Maka mudah-mudahahan kebaikan yang agung ini menyenangkan anda wahai para da’i.

Dengan ini menjadi jelaslah pula bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam juga mendapatkan pahala yang sepadan dengan para pengikut beliau. Maka ini merupakan nikmat yang agung yang diperoleh nabi kita ’alaihish Sholatu was Salam yang sepadan dengan pahala para pengikut beliau sampai hari kiamat, dikarenakan beliau telah menyampaikan risalah Alloh dan menunjuki umat kepada kebaikan, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada beliau.

Demikian pula dengan para Rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, mereka juga mendapatkan pahala yang semisal dengan para pengikut mereka. Juga demikian halnya dengan anda wahai para da’i di setiap zaman, anda akan mendapatkan pahala yang sama dengan pahala para pengikut anda dan orang-orang yang menerima dakwah anda. Maka, jagalah kebaikan ini dan bersegeralah melakukannya.

BERSAMBUNG .............