SEJAK DAHULU KALA, IKHTILATH ITU TERCELA
🎙Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-'Abbad -hafizhahullah- berkata:
"Dan adapun ikhtilath (bercampur-baurnya)wanita dengan laki-laki maka Allah 'azza wa jalla sungguh telah berfirman tentang (kisah) nabi-Nya Musa 'alaihish shalaatu wassalaam:
{ ﻭَﻟَﻤَّﺎ ﻭَﺭَﺩَ ﻣَﺎٓﺀَ ﻣَﺪْﻳَﻦَ ﻭَﺟَﺪَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺃُﻣَّﺔً ﻣِّﻦَ ﭐﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳَﺴْﻘُﻮﻥَ ﻭَﻭَﺟَﺪَ ﻣِﻦ ﺩُﻭﻧِﻬِﻢُ ﭐﻣْﺮَﺃَﺗَﻴْﻦِ ﺗَﺬُﻭﺩَﺍﻥِ ۖ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﺧَﻄْﺒُﻜُﻤَﺎ ۖ ﻗَﺎﻟَﺘَﺎ ﻟَﺎ ﻧَﺴْﻘِﻰ ﺣَﺘَّﻰٰ ﻳُﺼْﺪِﺭَ ﭐﻟﺮِّﻋَﺎٓﺀُ ۖ ﻭَﺃَﺑُﻮﻧَﺎ ﺷَﻴْﺦٌ ﻛَﺒِﻴرٌ * فَسَقَى لَهُمَا }
Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. *Maka Musa memberikan minum ternak itu untuk (menolong) keduanya".
Q.S. Al-Qashash : 23 - 24.
✍🏻 Maka di dalam kisah ini menunjukkan bahwa meninggalkan ikhtilath antara wanita dengan laki-laki telah terjadi pada umat yang terdahulu.❗
💡Sesungguhnya dua wanita ini butuh untuk memberi minum kambing gembalaannya. Keduanya menunggu sampai para penggembala laki-laki selesai dari memberi minum kambing-kambing mereka. Keduanya mengutarakan udzur kepada Musa 'alaihish shalaatu wassalaam ketika bertanya kepada keduanya bahwa ayahanda mereka sudah tua renta yang tidak mungkin untuk hadir memberi minum kambing-kambingnya bersama para lelaki tersebut. Lalu Musa 'alaihish shalaatu wassalaam membantu keduanya memberi minum (gembalaan keduanya)."
📖 Al-'Adl fi syari'atil Islam wa laisa fid dimuqratiyyah almaz'umah, Al-'Abbad, hal. 26.
Alih Bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany