SHALAT DI RUMAH BAGI WANITA

▪️ ••┈┈✺ ﷽ ✺┈┈•• ▪️

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَمْنَعُوْا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ ، وَبُيُوْتَهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

"Tidak boleh kalian melarang para wanita ke masjid-masjid Allah, dan rumah mereka lebih baik bagi mereka."


📚 HR. Al-Bukhari, no.900, Muslim, no.442, Abu Dawud, no.567 dan Ahmad, no.5468

Tidak boleh melarang para wanita untuk menunaikan shalat fardhu secara berjamaah di masjid. Meski bagi para wanita tetap lebih utama untuk menunaikan shalat fardhu di rumahnya.

Bila wanita meminta izin untuk menunaikan shalat di masjid, berilah izin. Dibolehkannya para wanita pergi ke masjid, tentu disertai dengan menjaga adab dan perilaku yang baik. Tidak mengenakan pakaian, perhiasan dan dandanan yang menarik perhatian lawan jenis.

Tetap menjaga niat yang lurus untuk beribadah. Bukan berniat untuk selainnya. Sehingga kehormatan dan marwah sebagai muslimah tetap terjaga.

Ya, Allah kokohkanlah hati kami di atas agama-Mu. Anugerahilah kami dengan husnul khatimah di ujung akhir perjalanan hidup kami di dunia. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.

🍃🌾🌴🍃🌾🌴🌾🍃🍃🌾

✍️ Mutiara Faidah :
Al-Ustadz Ayip Syafruddin hafidzahullah

#faidah #ayat #hadits #tafsir

•••┈••••○❁ 🌺 ❁○••••┈•••
Posting Komentar